MOU dan sosialisasi e BERPADU

21 Mar

Ditulis oleh Super User
Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Putussibau (Rabu, 15 Desember 2022). Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Putussibau dilaksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Aplikasi e-Berpadu antara Pengadilan Negeri Putussibau, Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Rumah Tahanan Kelas II Putussibau

Sosialisasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Putussibau Bapak Agung Budi Setiawan, S.H., M.H. dihadiri oleh para Pejabat Instansi Aparatur Penegak Hukum Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Penyampaian Materi Sosialisasi e-Berpadu tersebut di sampaikan oleh Panitera Muda Pidana Dan Kepala Sub Bagian PTIP Pengadilan Negeri Putussibau, Dalam sosialisasinya dijelaskan mengenai Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) yaitu aplikasi Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.

e berpadu