04 Des
ZITTING PLAATS
SEJAK TAHUN 2015 PENGADILAN NEGERI PUTUSSIBAU TIDAK MELAKSANAKAN ZITTING PLAATS KARENA KONDISI GEDUNG UNTUK PELAKSANAAN ZETTING PLAAT DALAM KEADAAN RUSAK BERAT
KONDISI GEDUNG ZITTING PLAATS PENGADILAN NEGERI PUTUSSIBAU KELAS II