13 Jan
PROGRAM KERJA PENGADILAN NEGERI PUTUSSIBAU KELAS II
PROGRAM KERJA PENGADILAN NEGERI KELAS II PUTUSSIBAU
Pendahuluan
Program kerja adalah hal yang penting dalam sebuah fungsi manajemen, karena melalui program kerja itulah dapat dilihat arah dan sasaran kerja dari suatu unit organisasi. Program kerja merupakan pedoman atau panduan setiap unit organisasi untuk melaksanakan tugas-tugasnya, agar visi dan misi Pengadilan Negeri Kelas II Putussibau dapat tercapai. Sebagai hasil rapat kerja yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Putussibau , maka perlu disusun program kerja, yang dibuat atas dasar visi, misi dan kondisi objektif Pengadilan Negeri Kelas II Putussibau serta visi dan misi Mahkamah Agung RI.
Program Kerja Pengadilan Negeri Kelas II Putussibau
Visi Pengadilan Negeri Kelas II Putussibau adalah “ Menunjang Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung “ dengan misinya antara lain memberikan pelayanan hukum yang berkeadialan kepada pencari keadilan dan meningkatkan kredibilitas dan transparasi badan peradilan.
Untuk dapat mencapai visi dan misi tersebut, maka Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Putussibau perlu untuk membuat Program Kerja yang mempunyai sasaran sebagai berikut :
1. Peningkatan pelayanan bagi pencari keadilan ;
2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia ;
3. Peningkatan fasilitas pendukung ;
4. Peningkatan kredibilitas dan transparasi ;
BERIKUT PROGRAM KERJA PENGADILAN NEGERI PUTUSSIBAU
- ROAD MAP ROGRAM KERJA PENGADILAN NEGERI PUTUSSIBAU KELAS II