DELEGASI PENGADILAN Menindaklanjuti Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/ Pemberitahuan, maka bersama ini kami beritahukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Negeri, apabila akan meminta bantuan Pemanggilan/ Pemberitahuan ke Pengadilan Negeri Putussibau mohon untuk mengirimkan permintaan bantuan/ delegasi tersebut beserta dokumen melalui :1. Delegasi melalui alamat email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.;2. Fax (0567) 22494;3. Contact person atas nama Afrida Dewi Bastiana nomor handphone 085251052641;4. Surat asli Relaas Panggilan/ Pemberitahuan dikirimkan melalui Kantor Pos;Sedangkan untuk mengetahui telah dilaksanakannya Panggilan/ Pemberitahuan tersebut :1. Dibalas melalui email delegasi bantuan Pengadilan Negeri yang meminta bantuan;2. Surat asli Relaas Panggilan/ Pemberitahuan kami kirimkan melalui Kantor Pos;Demikian Pemberitahuan ini, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.