Prakata Ketua Pengadilan Negeri Putussibau adalah sambutan dalam rangka penyelenggaraan website resmi Pengadilan Negeri Putussibau
22 Sep
Assalamu’alaikum wr wb
Berdasarkan SK KMA nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayan Informasi di Pengadilan. SK KMA nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 ini merupakan revisi dari SK KMA nomor 144/KMA/SK/VII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan, Pengadilan Negeri Putussibau telah melakukan reformasi perbaikan pelayanan terhadap masyarakat dan para pencari keadilan.Melalui Website ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan dengan mendukung secara penuh sarana dan prasarana keterbukaan informasi sehingga memudahkan masyrakat dalam mengetahui informasi informasi yang tersedia pada Pengadilan Negeri Putussibau Kelas II .Semoga informasi yang tersaji dalam situs ini bermanfaat, mohon maaf atas kekurangsempurnaan dalam penyajian, saran dan kritik anda sangat kami harapkan dan merupakan pendorong bagi bagi kami untuk senantiasa berbenah. Terima kasih dan kebahagiaan bagi kami apabila situs ini membawa manfaat bagi masyarakat.
Ketua Pengadilan Negeri Putussibau
Agung Budi Setiawan, S.H., M.H.