Visi dan Misi Pengadilan

Intro text Visi dan Misi Pengadilan Negeri

04 Des

VISI MAHKAMAH AGUNG RI

Visi Mahkamah Agung yang berhasil dirumuskan pada 10 September 2009 adalah sebagai berikut :

TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG

MISI MAHKAMAH AGUNG RI

Misi mahkamah agung dirumuskan dalam rangka mencari visinya, atau dengan kata lain untuk mewujudkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi badan peradilan yang optimal. Seperti yang diuraikan diatas, fokus dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi badan peradilan adalah penyelenggaraan pengadilan , yaitu memutus atau sengketa/menyelesaikan suatu masalah hukum guna menegakkkan hukum dan keadilan.

Misi Mahkamah Agung 2010-2035 :

  1. Menjaga kemandirian badan peradilan;
  2. Memberikan pelayanan hukum yang  berkeadilan kepada pencari keadilan;
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan;
  4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan

 

VISI PENGADILAN NEGERI Putussibau

"Terwujudnya Pengadilan Negeri Putussibau Yang Agung"

MISI PENGADILAN NEGERI Putussibau

  1. Menjaga Kemandirian Pengadilan Negeri Putussibau
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan
  3. Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Pengadilan Negeri Putussibau
  4. Menjaga dan meningkatkan Kredibilitas Serta Transparansi Pengadilan Negeri Putussibau.