Pontianak, 12 Agustus 2026
Pengadilan Negeri Putussibau kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Pada tahun 2025, Pengadilan Negeri Putussibau berhasil meraih Penghargaan Satuan Kerja Pengelolaan BMN Terbaik Tahun 2025 Peringkat II Kategori C yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat di Pontianak. Ketua Pengadilan Negeri Putussibau yang di wakili Bapak Yosef Aditia Prawiga,S.T. Sekretaris Pengadilan Negeri Putussibau.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pengadilan Negeri Putussibau dalam melaksanakan pengelolaan BMN secara tertib, efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Capaian ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pengadilan Negeri Putussibau dalam menjaga kualitas tata kelola administrasi dan pengelolaan aset negara. Pengelolaan BMN merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi peradilan, sehingga diperlukan ketelitian, kedisiplinan, serta koordinasi yang baik dari seluruh aparatur.
Penghargaan Peringkat II Kategori C tersebut menjadi hasil dari kerja bersama seluruh jajaran Pengadilan Negeri Putussibau, khususnya dalam memastikan pencatatan, penggunaan, pemeliharaan, pengamanan, serta pelaporan BMN dilaksanakan secara optimal.
Prestasi tersebut juga menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Pengadilan Negeri Putussibau dan diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Indonesia
English