Penandatangan MoU Posbakum Pada Pengadilan Negeri Putussibau Tahun 2026

03 Mei

Ditulis oleh Super User
Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

 

Selasa, 20 Januari 2026

Pengadilan Negeri Putussibau telah menyelenggarakan tahapan-tahapan lelang untuk menyeleksi Lembaga Hukum yang ingin bekerja sama memberikan layanan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada pengadilan Negeri Putussibau tahun 2025. puncak dari tahapan-tahapan seleksi tersebut adalah dengan dilakukannya penandatanganan kontrak kerja sama antara pengadilan negeri putussibau dengan Lembaga Bantuan Hukum yang telah dinyatakan lolos seleksi.

Lembaga Bantuan Hukum yang berhasil lolos seleksi dan menjalin kerja sama dalam memberikan pelayanan POSBAKUM di Pengadilan Negeri Putussibau tahun 2025 adalah Kantor Advokad / Penasihat Perkumpulan Bantuan Hukum Bersatu Kapuas Hulu(PBH-KH)

Penandatangannan MoU dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Januari 2026di Aula Pengadilan Negeri Putussibau pada pukul 10.00 dan dihadiri oleh kedua belah pihak, Pengadilan Negeri Putussibau di hadiri oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Putussibau beserta jajaran yaitu, Sekretaris, Panitera, Plt Panitera Muda Hukum, sedangkan dari pihak POSBAKUM di hadiri oleh Bapak Fian Wely, S.H.

Acara penandatanganan MoU berjalan dengan baik dan lancar, semoga dengan ditandatanganinya kerjasama ini bersama Pengadilan Negeri Putussibau dapat memberikan Layanan Bantuan Hukum kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu yang kurang mampu bisa mendapatkan layanan hukum yang sebaik-baiknya.

Foto MoU Posbakum