Sosialisasi dan Bimtek Layanan Disabilitas PN Putussibau

03 Mei

Ditulis oleh Super User
Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Putussibau, 16 April 2026 Penyandang disabilitas harus diberi kesempatan yang sama dengan yang lain dalam banyak hal, termasuk kesetaraan dalam banyak hal sebagai warga negara terutama hak-hak untuk memperoleh akses terhadap keadilan secara layak sehingga tidak muncul ketimpangan di tengah masyarakat. Kesetaraan tersebut dapat terwujud dengan berupaya menghilangkan segala bentuk diskriminasi, khusunya pada kaum disabilitas yang secara sosial sering termarjinalkan

Untuk menghilangkan hambatan-hambatan yang dialami oleh kaum disabilitas dalam mengakses layanan hukum dan keadilan dengan kebutuhan khusus, pada Tanggal 16 April 2025, Pengadilan Negeri Putussibau mengadakan Sosialisasi Pemberian layanan Bagi Penyandang Disabilitas kepada seluruh pegawai dan Petugas Keamanan dengan menghadirkan pemateri dari Sekolah Luar Biasa Negeri 25 Putussibau

Selain sosilisasi, pihak Sekolah Luar Biasa Negeri 25 Putussibau juga memberikan pelatihan singkat kepada Petugas PTSP Pengadilan Negeri Putussibau tentang tata cara berkomunikasi dengan penyandang disabilitas menggunakan bahasa isyarat agar penyandang disabilitas dapat dilayani secara maksimal dan keadilan dapat dirasakan secara setara oleh penyandang disabilitas.

Dalam Sambutannya, Plh. Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Muhammad Farizal, S.H. menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Sekolah Luar Biasa Negeri 25 Putussibau yang telah berkenan untuk memberikan sosialisasi layanan disabilitas kepada seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Putussibau. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan mempermudah pemberian layanan kepada penyandang disabilitas yang datang di Pengadilan Negeri Putussibau.

foto sosialisasi disabilitas 2026