Penandatangan MoU Antara Pengadilan Negeri Putussibau dengan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau

03 Mei

Ditulis oleh Super User
Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Putussibau, 25 Februari 2026 . Dalam upaya peningkatan layanan Peradilan dan Keimigrasian di wilayah kabupaten Kapuas Hulu, Pengadilan Negeri Putussibau Kelas II bersama Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melakukan kerjasama yang dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Putussibau Kelas II. Penandatangan antara Ketua Pengadilan Negeri Putussibau kelas II, Bapak John Malvino Seda Noa Wea, S.H.,M.H. dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau Bapak Uray Aliandri, S.E.

kegiatan ini juga di hadiri oleh para Hakim, Plt. Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsiona, Staf dan PPPK pada Pengadilan Negeri Putussibau, Kelas II dan juga Para Kepala Sub Seksi dan Staf pada Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau.

Dengan adanya MoU ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah masyarakat dalam kepengurusan dukomen atau pun permohonan baik itu di Pengadilan Negeri Putussibau Maupun di Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau.

foto mou dengan imigrasi